Kegiatan Lembaga
Berada di ruang tunggu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait implementasi dan penyusunan regulasi turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026
Hari ini kami berada di ruang tunggu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait implementasi dan penyusunan regulasi turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026. Konsultasi ini penting guna memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Selain itu, kami juga akan berkonsultasi mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, termasuk peluang dan kesiapan penerapan metode e-voting dalam Pilkades. Kami berharap melalui konsultasi ini dapat diperoleh masukan dan arahan yang komprehensif sehingga pelaksanaan Pilkades ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa.


