Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten TTS melakukan konsultasi di DPR RI terkait DOB dan pemekaran desa.
Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melakukan konsultasi di DPR RI terkait DOB dan pemekaran desa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan proses penataan wilayah dan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Pemekaran wilayah dan desa pada prinsipnya bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih efektif. Karena itu, setiap usulan harus dikaji secara matang agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Komisi I DPRD TTS berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat terkait DOB dan pemekaran desa melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.



