Kegiatan Lembaga
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kab TTS di Desa Spaha
Dalam kunjungan kerja kami di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Komisi I melihat secara langsung kondisi pekerjaan rabat beton sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang dikerjakan pada tahun 2024. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalan tersebut saat ini telah mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan, meskipun usia pengerjaannya masih relatif baru.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan. Apalagi persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, bahkan saat ini sedang dalam atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Kami menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain persoalan infrastruktur, Komisi I juga menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Desa Spaha. Termasuk di dalamnya adanya pungutan iuran air bersih serta setoran dari aktivitas tambang batu warna dan pasir yang dikeluhkan warga karena dinilai kurang transparan dan membebani masyarakat.
Atas dasar itu, kami menyatakan:
Mendesak pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait kualitas pekerjaan rabat beton dan penggunaan anggaran tahun 2024.
Mendorong dilakukan audit teknis dan administrasi secara menyeluruh oleh instansi berwenang.
Meminta agar seluruh pungutan dan pengelolaan sumber daya desa dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi beban tambahan bagi warga.
Komisi I berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas demi memastikan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat.



