Kegiatan Lembaga Rapat Klarifikasi Pansus LKPJ dengan Dinas PUPR, PRKP dan Dinas Perikanan Kabupaten TTS.
Sore ini Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 kembali melanjutkan rapat klarifikasi dan pendalaman temuan pansus bersama Dinas PUPR, PRKP dan Dinas Perikanan Kabupaten TTS. Rapat ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti berbagai persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan dan jembatan di sejumlah wilayah yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan. Karena itu, Pansus mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mempertimbangkan pembentukan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan agar penanganan kerusakan infrastruktur tidak selalu menunggu proses panjang, tetapi dapat dilakukan secara cepat, terukur dan berkesinambungan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan sejumlah pembangunan SPAM yang dikerjakan oleh PRKP, dimana sebagian besar hingga saat ini belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bahkan ada yang belum selesai pengerjaannya. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Pansus meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program SPAM, baik dari sisi perencanaan, kualitas pekerjaan, pengawasan maupun pemanfaatannya di lapangan. Jangan sampai anggaran yang besar dikeluarkan tetapi masyarakat belum bisa menikmati pelayanan air bersih secara maksimal. Program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat harus dipastikan tepat sasaran, tepat mutu dan benar-benar selesai sesuai perencanaan.
Pansus juga meminta seluruh OPD terkait untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pelaksanaan program, baik di sektor infrastruktur, pertanian maupun perikanan, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pansus menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat Kabupaten TTS.