Kegiatan Lembaga
Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 melakukan peninjauan di Dinas Perikanan Kabupaten TTS.
Sebagai OPD terakhir dalam rangkaian uji petik hari ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 melakukan peninjauan di Dinas Perikanan Kabupaten TTS.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus meminta klarifikasi dari Kepala Dinas terkait temuan penarikan kembali 20 unit sepeda motor KSP oleh dinas, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan yang dinilai masih sangat rendah dan belum mencerminkan potensi yang ada.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kondisi ruang kerja Dinas Perikanan yang dinilai tidak kondusif. Tata ruang yang tertutup dengan struktur bangunan yang sudah tidak representatif menjadikan lingkungan kerja kurang mendukung produktivitas dan pelayanan publik.
Atas berbagai temuan tersebut, Pansus akan merekomendasikan kepada Bupati Kepala Daerah agar dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk pembangunan kantor baru yang lebih layak dan representatif. Pansus menegaskan bahwa penguatan sektor perikanan harus dimulai dari tata kelola yang baik, fasilitas yang memadai, serta komitmen serius dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap PAD daerah.



