Kegiatan Lembaga
Penjelasan Inspektorat - Auditor terhadap hasil audit Pengelolaan DD Spaha tahun 2025
Penjelasan Inspektorat - Auditor terhadap hasil audit Pengelolaan DD Spaha tahun 2025. Ada 3 temuan tp nilainya tdk disebutkan krn sesuai kode etik auditor hal itu adalah kewenangan Kepala Daerah
Penjelasan dari Inspektorat melalui auditor terkait hasil audit pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Spaha menyebutkan bahwa terdapat 3 temuan hasil pemeriksaan. Namun demikian, auditor tidak menyampaikan besaran nilai kerugian atau nilai temuan secara terbuka karena sesuai kode etik dan mekanisme pemeriksaan, penyampaian secara resmi menjadi kewenangan Kepala Daerah melalui lembaga yang berwenang.
Inspektorat menegaskan bahwa hasil audit tetap menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut perbaikan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pembinaan, pengawasan, serta langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Klarifikasi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses audit dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dokumen pemeriksaan sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah daerah.



