Kegiatan Lembaga
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Setelah rapat paripurna discors untuk persiapan penyerahan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kami memanfaatkan waktu ini untuk melakukan konsolidasi dan pendalaman substansi bersama anggota fraksi.
Bagi kami, pembahasan tentang pajak dan retribusi daerah bukan sekadar soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada masyarakat, memberi ruang bagi pertumbuhan usaha kecil, serta mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
Kami berharap regulasi yang ditetapkan nantinya benar-benar menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian, keadilan, serta pelayanan publik yang semakin baik.



