Kegiatan Lembaga
Rapat Pansus Bersama Dinas PMD, Badan PKAD, Inspektorat dan Tenaga Ahli DD
Hari ini Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PMD, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Tenaga Ahli Dana Desa di Ruang Banggar DPRD Kabupaten TTS. Rapat ini secara khusus membahas sejumlah persoalan strategis terkait mekanisme dan alur penyaluran serta pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang masih memerlukan penataan agar lebih efektif, transparan, dan tepat waktu.
Pansus juga menyoroti urgensi penyesuaian regulasi daerah, khususnya terkait perubahan Perda tentang Pilkades, BPD, dan pemerintahan desa agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan terbaru. Sinkronisasi regulasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih akuntabel dan profesional.
Melalui forum ini, Pansus menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan sistem tata kelola Dana Desa, mulai dari perencanaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban. Pansus juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Ke depan, Pansus akan terus mengawal proses ini dan merekomendasikan langkah-langkah konkret agar pengelolaan Dana Desa di Kabupaten TTS semakin tertib, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



