Kegiatan Lembaga
Reses di Desa Op Kec. Nunkolo
Hari ini saya melaksanakan kegiatan reses titik ke-4 di Desa Op, Kecamatan Nunkolo. Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan esensi kehadiran wakil rakyat untuk mendengar secara langsung suara, harapan, dan pergumulan masyarakat.
Melalui reses ini, saya berdialog dengan warga, menyerap aspirasi yang nyata, serta memastikan bahwa setiap kebutuhan dan permasalahan yang disampaikan dapat diperjuangkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah. Inilah makna sesungguhnya dari reses: menjembatani rakyat dengan pemerintah, agar pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.


