searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses dibUpnala Desa Oinlasi Kec. Amanuban Timur

22 Maret 2026, 18:30 WIB

Kegiatan reses dilaksanakan di Upnala, Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan. Saya hadir di tengah-tengah konstituen Partai Perindo sebagai wujud komitmen untuk terus menjaga dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Dalam reses ini, saya menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Banyak usulan yang disampaikan, terutama terkait kondisi ruas jalan Oinlasi–Fae yang sangat memprihatinkan, serta kebutuhan akan penyediaan air bersih yang masih menjadi persoalan utama.
Menyerap dan mengawal aspirasi tersebut merupakan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan agar persoalan jalan dan air bersih ini mendapat perhatian serius dan dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan agenda uji petik ke SMP Negeri Putain yang berlokasi di Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara.
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan agenda uji petik ke SMP Negeri Putain yang berlokasi di Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara.

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan agenda uji petik ke SMP Negeri Putain yang berlokasi di Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pansus dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dari hasil uji petik di lapangan, Pansus menemukan bahwa pekerjaan fisik telah mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan adanya progres pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan target yang direncanakan. Melalui uji petik ini, Pansus tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan, memastikan pemanfaatan sarana secara optimal, serta mendorong agar setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU
Kegiatan Lembaga

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU

Hari ini kami melaksanakan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU guna berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pertemuan ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. Kami menyadari bahwa Dana Desa dan ADD memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, menjawab kebutuhan masyarakat, serta dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan yang baik. Melalui diskusi bersama Komisi I DPRD TTU, kami memperoleh banyak masukan dan pengalaman terkait pengawasan, mekanisme pelaksanaan program desa, hingga upaya mencegah penyalahgunaan anggaran. Hal-hal positif ini tentu menjadi referensi penting bagi kami di Kabupaten TTS dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Kami percaya bahwa kemajuan daerah dimulai dari desa yang kuat, mandiri, dan dikelola dengan baik. Karena itu, kolaborasi dan saling belajar antar lembaga legislatif seperti ini harus terus dibangun demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.

𝙍𝙖π™₯𝙖𝙩 π™™π™šπ™£π™œπ™–π™§ π™‹π™šπ™£π™™π™–π™₯𝙖𝙩 π™™π™šπ™£π™œπ™–π™£ π™‹π™šπ™’π™šπ™§π™žπ™£π™©π™–π™ π˜Ώπ™–π™šπ™§π™–π™ - π˜Ώπ™žπ™£π™–π™¨ π™‹π™ˆπ˜Ώ, 𝙄𝙣𝙨π™₯π™šπ™ π™©π™€π™§π™–π™©, π™†π™–π™—π™žπ™™ π˜Όπ™¨π™šπ™© π™₯𝙖𝙙𝙖 π˜½π™–π™™π™–π™£ π™‹π™†π˜Όπ˜Ώ 𝙆𝙖𝙗 π™π™π™Žπ˜Ύπ™–π™’π™–π™© π˜Όπ™’π™–π™£π™ͺ𝙗𝙖𝙣 π™π™šπ™£π™œπ™–π™ 𝙙𝙖𝙣 π™†π™–π™™π™šπ™¨ π˜½π™€π™£π™š
Kegiatan Lembaga

𝙍𝙖π™₯𝙖𝙩 π™™π™šπ™£π™œπ™–π™§ π™‹π™šπ™£π™™π™–π™₯𝙖𝙩 π™™π™šπ™£π™œπ™–π™£ π™‹π™šπ™’π™šπ™§π™žπ™£π™©π™–π™ π˜Ώπ™–π™šπ™§π™–π™ - π˜Ώπ™žπ™£π™–π™¨ π™‹π™ˆπ˜Ώ, 𝙄𝙣𝙨π™₯π™šπ™ π™©π™€π™§π™–π™©, π™†π™–π™—π™žπ™™ π˜Όπ™¨π™šπ™© π™₯𝙖𝙙𝙖 π˜½π™–π™™π™–π™£ π™‹π™†π˜Όπ˜Ώ 𝙆𝙖𝙗 π™π™π™Žπ˜Ύπ™–π™’π™–π™© π˜Όπ™’π™–π™£π™ͺ𝙗𝙖𝙣 π™π™šπ™£π™œπ™–π™ 𝙙𝙖𝙣 π™†π™–π™™π™šπ™¨ π˜½π™€π™£π™š

Kami telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Camat Amanuban Tengah, Kepala Desa Bone, Inspektorat Kabupaten, serta Kepala Bidang Aset pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), terkait klarifikasi pembongkaran Kantor Desa Bone untuk pembangunan KDMP. Kehadiran Inspektorat dan Kabid Aset menjadi penting dalam forum ini, mengingat persoalan yang dibahas tidak hanya menyangkut aspek pembangunan, tetapi juga menyentuh tata kelola aset desa dan potensi implikasi administrasi maupun hukum. Dalam RDP tersebut, kami menegaskan bahwa kantor desa merupakan aset milik desa yang tercatat dan dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap tindakan pembongkaran harus melalui prosedur yang sah, termasuk penetapan status aset, persetujuan yang berwenang, serta mekanisme penghapusan atau pemindahtanganan aset sesuai regulasi.