Kegiatan Lembaga
Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan peninjauan di Puskesmas Kualin,
Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan peninjauan di Puskesmas Kualin, Kecamatan Kualin, sebagai bagian dari uji petik terhadap pelaksanaan program pelayanan dasar di bidang kesehatan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Pansus menemukan bahwa mobil pelayanan keliling (pusling) yang baru diadakan pada tahun 2025 уже mengalami kerusakan pada bagian pintu sehingga tidak dapat ditutup dengan baik. Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat usia kendaraan yang masih baru namun tidak didukung dengan pemeliharaan yang optimal. Hal ini tentu berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Selain itu, Pansus juga menemukan adanya kekurangan tenaga medis, di mana satu dokter umum di Puskesmas Jualin tidak lagi bertugas karena masa kontraknya telah berakhir. Kekosongan ini berdampak langsung pada kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan yang seharusnya dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.
Atas temuan ini, Pansus menegaskan pentingnya perhatian serius dari Dinas Kesehatan untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan, baik dalam hal pemeliharaan sarana prasarana maupun pemenuhan tenaga medis. Ketersediaan fasilitas yang memadai harus diiringi dengan kualitas pengelolaan yang baik, agar pelayanan kesehatan benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat.
Ke depan, Pansus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah serta sistem kontrak tenaga kesehatan, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.




