Kegiatan Lembaga
Uji petik Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.
Hari ini, usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan tugas pengawasan melalui uji petik di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus melihat langsung kondisi gudang penyimpanan berbagai bantuan untuk pemuda, antara lain kursi tenda, alat musik gereja, serta peralatan pertukangan dan perbengkelan. Berdasarkan hasil pengecekan, Pansus mencatat bahwa seluruh pengadaan tahun 2025 telah terdistribusi kepada penerima manfaat.
Namun demikian, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan teknis yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait mekanisme distribusi bantuan. Ditemukan bahwa sebagian bantuan tidak diantar langsung oleh dinas terkait, melainkan diambil sendiri oleh penerima manfaat. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi serta membuka ruang ketidakmerataan akses bagi kelompok pemuda yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Pansus meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera menyampaikan data lengkap terkait penerima manfaat, penyedia barang, serta jenis bantuan yang disalurkan. Data ini sangat penting sebagai dasar objektif dalam penyusunan rekomendasi dan catatan strategis DPRD.
Pansus menegaskan bahwa setiap program pemerintah daerah harus tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ke depan, Pansus mendorong adanya perbaikan sistem distribusi agar lebih proaktif, menjangkau, dan memastikan bahwa seluruh pemuda di Kabupaten TTS memperoleh akses yang setara terhadap program pemberdayaan.
DPRD melalui Pansus akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


