searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Uji petik Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.

04 Mei 2026, 22:30 WIB

Hari ini, usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan tugas pengawasan melalui uji petik di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus melihat langsung kondisi gudang penyimpanan berbagai bantuan untuk pemuda, antara lain kursi tenda, alat musik gereja, serta peralatan pertukangan dan perbengkelan. Berdasarkan hasil pengecekan, Pansus mencatat bahwa seluruh pengadaan tahun 2025 telah terdistribusi kepada penerima manfaat.
Namun demikian, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan teknis yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait mekanisme distribusi bantuan. Ditemukan bahwa sebagian bantuan tidak diantar langsung oleh dinas terkait, melainkan diambil sendiri oleh penerima manfaat. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi serta membuka ruang ketidakmerataan akses bagi kelompok pemuda yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Pansus meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera menyampaikan data lengkap terkait penerima manfaat, penyedia barang, serta jenis bantuan yang disalurkan. Data ini sangat penting sebagai dasar objektif dalam penyusunan rekomendasi dan catatan strategis DPRD.
Pansus menegaskan bahwa setiap program pemerintah daerah harus tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ke depan, Pansus mendorong adanya perbaikan sistem distribusi agar lebih proaktif, menjangkau, dan memastikan bahwa seluruh pemuda di Kabupaten TTS memperoleh akses yang setara terhadap program pemberdayaan.
DPRD melalui Pansus akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS

Setelah mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, kami melanjutkan dengan Rapat Internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD TTS. Dalam rapat tersebut, kami membahas dan menyepakati sejumlah agenda kerja Komisi I yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Juni 2026. Agenda-agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab Komisi I dalam melayani kepentingan masyarakat. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penyelesaian tunggakan klarifikasi terhadap berbagai pengaduan masyarakat yang berasal dari beberapa desa. Aspirasi dan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar setiap persoalan dapat memperoleh solusi yang adil dan tepat. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh agenda yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap suara dan kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian yang memadai dalam proses kerja DPRD. Dengan kerja yang terukur dan kolaboratif, kami berharap kehadiran Komisi I dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Mendapat kehormatan untuk menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada salah satu warga penerima manfaat.
Kegiatan Partai

Mendapat kehormatan untuk menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada salah satu warga penerima manfaat.

Dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Nunbena, saya mendapat kehormatan untuk menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada salah satu warga penerima manfaat. Kepercayaan ini saya maknai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Sertifikat tanah bukan hanya dokumen legal, tetapi juga memberikan rasa aman, mengurangi potensi sengketa, serta dapat menjadi modal bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Program PTSL di Desa Nunbena, sehingga ratusan warga dapat memperoleh hak atas tanahnya secara sah dan diakui oleh negara. Semoga sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, serta menjadi landasan bagi masyarakat untuk terus mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU
Kegiatan Lembaga

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU

Hari ini kami melaksanakan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke DPRD Kabupaten TTU guna berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pertemuan ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. Kami menyadari bahwa Dana Desa dan ADD memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, menjawab kebutuhan masyarakat, serta dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan yang baik. Melalui diskusi bersama Komisi I DPRD TTU, kami memperoleh banyak masukan dan pengalaman terkait pengawasan, mekanisme pelaksanaan program desa, hingga upaya mencegah penyalahgunaan anggaran. Hal-hal positif ini tentu menjadi referensi penting bagi kami di Kabupaten TTS dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Kami percaya bahwa kemajuan daerah dimulai dari desa yang kuat, mandiri, dan dikelola dengan baik. Karena itu, kolaborasi dan saling belajar antar lembaga legislatif seperti ini harus terus dibangun demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.