searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Konsolidasi Pembentukan Pengurus DPC

17 Februari 2026, 13:17 WIB

Bertemu langsung dengan para tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda di Kecamatan Ndoso untuk diajak masuk Partai Perindo

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Sidang Paripurna I tahun sidang 2025/2026
Kegiatan Lembaga

Sidang Paripurna I tahun sidang 2025/2026

Pembukaan Sidang II Tahun 2025/2026, Sambutan Pembukaan Sidang oleh Pimpinan DPRD Kab. Manggarai Barat, Sambutan Bupati Manggarai Barat, Penetapan Agenda, Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Sidang II tahun 2026

Rapat Kerja Evaluasi Perda Nomor 3 tahun 2023 tantang  Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Evaluasi Perda Nomor 3 tahun 2023 tantang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pembentukan dan evaluasi peraturan daerah, Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan evaluasi Perda Nomor 3 tahun 2023 tersebut, bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan Perda dalam mendukung peningkatan PAD/pendapatan Asli Daerah. selain itu juga untuk menciptakan sistem transaksi perikanan yang tertib dan transparan. Hasil evaluasi Bapemperda merekomendasikan beberapa poin : 1. Pemerinrah Daerah Kab. Manggarai Barat dalam APBD Tahun 2027 menyiapkan anggaran untuk sektor perikanan khususnya untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur tempat Pelelangan ikan beserta fasilitas pendukungnya 2.Pembangunan Fasilitas pengawasan di tempat strategis di TPI Portal utk Akses keluar masuk, Pemasangan CCTV di Lokasi Strategis. 3.Penguatan Sistim Pengelolaab dan Pengawasan agar semua aktivitas ekonomi melalui sistim yang resmi. 4. Pembangunan Dermaga TPI selain TPI Labuan Bajo dan TPI Warloka, seperti Di Boleng, Bari dan juga Nanga Lili. 5. Sosialisasi dan penegakan aturan secara bertahap dan konsisten

Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD
Kegiatan Lembaga

Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD

Sesuai amanat PP No 12 tahun 2018, Pasal 2 -26 bahwa Fungsi DPRD ada 3 yaitu 1.Fungsi Pembentukan Perda, 2. Fungsi Anggaran dan 3.Fungsi Pengawasan