Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

ekspos 2 naskah Raperda

11 September 2026, 06:10 WIB

pada tahun anggaran 2026 Anggota Bapemperda melakukan ekspos 2 raperda yang akan di sahkan dan menjadi peraturan Daerah. 1. perda penguatan pendidikan Karakter berbasis budaya lokal. 2. perda tentang Tata Niaga Tanda Buah segar kelapa sawit produksi perkebunan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

paripurna pendapat akhir  perda  perlindungan dan pemberdayaaan usaha mikro dan Koperasi dan Perubahan atas Perda nomor 1  tahun 2021 ttg perusahaaan umum dan daerah sirin meragun
Kegiatan Lembaga

paripurna pendapat akhir perda perlindungan dan pemberdayaaan usaha mikro dan Koperasi dan Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2021 ttg perusahaaan umum dan daerah sirin meragun

paripruna istimewa pendapat akhir dalam pengambilan keputusan

rapar perda perumda sirin meragun
Kegiatan Lembaga

rapar perda perumda sirin meragun

perubahan nomenkaltur dan harmonisasi perda perumda sirin meragun

pemasangan Umum Terharap Raperda APBD Kab Sekadau tahun 2026
Kegiatan Partai

pemasangan Umum Terharap Raperda APBD Kab Sekadau tahun 2026

  4 Fokus & Catatan Utama: 1. Penuntasan Air Bersih PDAM di RSUD Sekadau  Mendorong Pemda menuntaskan kendala air PDAM di RSUD Sekadau pada TA 2026 demi kelancaran dan kenyamanan pelayanan kesehatan masyarakat.  2. Optimalisasi BTT Rp1 Miliar untuk Infrastruktur Bencana  Mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 Miliar untuk penanganan darurat infrastruktur vital terdampak bencana.  Fokus prioritas: Perbaikan jembatan di Dusun Tajau Bunga, Desa Landau Kumpai.  3. Pengendalian Harga BBM Bersubsidi di Pedalaman  Mendorong langkah konkret Pemda mengendalikan harga BBM bersubsidi di wilayah pedalaman agar masyarakat mendapat harga yang wajar dan menekan biaya hidup.  4. Digitalisasi Pajak & Retribusi Daerah (QRIS)  Mempercepat digitalisasi transaksi (QRIS) untuk mendukung transparansi dan efektivitas penerimaan daerah.  Mendukung target kenaikan PAD dari Rp110,56 Miliar menjadi Rp116,93 Miliar (bertambah Rp6,36 Miliar).