Kegiatan Lembaga
Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Perindo, Normans Luntungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
JAKARTA, 20 MEI 2026 – Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Perindo, Normans Luntungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/5). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mendalam mengenai batasan kewenangan Badan Kehormatan (BK) dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang terbukti melanggar tata tertib dan kode etik.
Dalam kunjungan yang berlangsung dinamis tersebut, Normans Luntungan juga secara tidak sengaja bertemu dengan jajaran tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pertemuan tanpa rencana ini pun dimanfaatkan untuk berdiskusi ringan dan menyelaraskan pandangan terkait penguatan fungsi pengawasan internal di lembaga legislatif daerah.
Normans Luntungan menjelaskan bahwa konsultasi ke Kemendagri ini sangat krusial guna memastikan setiap keputusan dan sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.




