Kegiatan Lembaga
Respons Cepat Status Warga Terdampak Gunung Ruang, Normans Luntungan Konsultasi ke Kemenkumham
Pada 16 April 2026, Anggota DPRD Provinsi dari Partai Perindo, Normans Luntungan, segera bergerak cepat melaksanakan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berdiskusi dan meminta arahan terkait status kependudukan masyarakat Desa Lainpatehi, Kabupaten Sitaro, yang terdampak bencana Gunung Ruang dan direlokasi ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga skenario yang memungkinkan terkait status kependudukan masyarakat, yaitu:
1. Tetap berstatus sebagai warga Kabupaten Sitaro, namun menghadapi kendala dalam pengalokasian dana desa di lokasi baru;
2. Berubah status menjadi penduduk Kabupaten Bolsel dengan opsi pembentukan desa baru, dengan syarat memenuhi ketentuan luas wilayah, jumlah minimal 1.500 penduduk, serta kemampuan ekonomi sesuai regulasi;
3. Bergabung dengan desa yang sudah ada di Kabupaten Bolsel, sehingga status kependudukan berubah dan pendanaan desa mengikuti mekanisme di wilayah tersebut.
Selain itu, dijelaskan bahwa apabila opsi pembentukan desa baru dipilih, maka diperlukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel serta kajian akademik yang komprehensif sebagai dasar pembentukan desa baru.
Kegiatan ini menunjukkan langkah proaktif Normans Luntungan dalam memastikan kejelasan status hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, agar mendapatkan kepastian hak dan pelayanan dari pemerintah.



