Kegiatan Lembaga
Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulawesi Tengah Bahas Keluhan Pegawai Honorer Terkait Seleksi PPPK
Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulawesi Tengah Bahas Keluhan Pegawai Honorer Terkait Seleksi PPPK
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah digelar
di ruang Baruga DPRD Sulteng pada 13 Januari 2025
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi | DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, dan dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan pegawai honorer dari Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.
Rapat ini diadakan untuk menanggapi keluhan sejumlah pegawai honorer yang merasa dirugikan dalam proses seleksi
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahun Anggaran 2024. Dalam diskusi, berbagai permasalahan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi diungkapkan oleh perwakilan honorer.
Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, menyampakan pentingnya menggali informasi lebih mendalam terkait dugaan praktik kecurangan yang mencederai integritas proses seleksi.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara, salah satu anggota DPRD yang turut hadir, menyampaikan pandangan terkait solusi untuk mengatasi permasalahan pegawai honorer. la mengankat contoh kebijakan yang telah diterapkan di DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan la menjelaskan bahwa dalam kebijakan tersebut, nomenklatur kontrak tidak melekat pada status sebagai honorer, melainkan diatur dalam kategori pengadaan barang dan jasa. Mahfud juga mengusulkan agar DPRD Sulawesi Tengah menginisiasi kunjungan ke DKI atau pihak-pihak terkait untuk mempelajari lebih lanjut penerapan kebijakan tersebut.
Rapat berakhir dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat
provinsi maupun nasional.




