Kegiatan Lembaga
Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Pokok Pikiran Tahun 2027
Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 27 Maret 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohamad Arus Abdul Karim.
Agenda utama rapat yakni pembahasan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027. Selain itu, turut dilakukan penyampaian serta penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara menegaskan pentingnya Pokir DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan berbagai kegiatan serap aspirasi.
“Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan suara masyarakat yang harus diperjuangkan agar masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan arah kebijakan tahun 2027 tetap berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat.



