searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Pokok Pikiran Tahun 2027

30 Maret 2026, 15:05 WIB

Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 27 Maret 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohamad Arus Abdul Karim.

Agenda utama rapat yakni pembahasan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027. Selain itu, turut dilakukan penyampaian serta penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara menegaskan pentingnya Pokir DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan berbagai kegiatan serap aspirasi.

“Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan suara masyarakat yang harus diperjuangkan agar masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan arah kebijakan tahun 2027 tetap berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Hadir dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Region Sulawesi
Kegiatan Lembaga

Hadir dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Region Sulawesi

Kementrian dalam Negeri, melalui direktorat Produk Hukum Daerah, melaksa akan rapat koordinasi produk hukum daerah se sulawesi. Dilaksanakan di Swissbell hotel Kota Palu, Sulawesi Tengah. dihadiri peserta dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulteng. yg hadir anggota DPRD membidangi Bapepemperda, Biro Hukum dan para sekretaris Daerah. Mahfud Masuara, turut hadir sebagai salah satu anggota Bapemperda DPRD Sulteng

Mahfud Masuara Koordinasi Penyusunan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah di Kementerian Dalam Negeri
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Koordinasi Penyusunan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah di Kementerian Dalam Negeri

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, melakukan koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset Daerah di Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Direktorat Keuangan Daerah (KEUDA). Dalam pertemuan tersebut, Mahfud Masuara diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator pada Subdirektorat Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah II, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, S.E., M.Si. Subdit BMD Wilayah II membawahi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat substansi Ranperda Pengelolaan Aset Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, agar penyusunannya selaras dengan regulasi serta kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek tata kelola, pemanfaatan, serta pengamanan aset daerah agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui konsultasi dan koordinasi tersebut, diharapkan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah dapat disusun secara komprehensif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahfud Masuara Hadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi Bersama Bawaslu Sulteng di Kantor DPW Perindo
Kegiatan Partai

Mahfud Masuara Hadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi Bersama Bawaslu Sulteng di Kantor DPW Perindo

Palu – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Palu. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 23 Februari 2026 tentang Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi yang ditujukan kepada pimpinan partai politik tingkat provinsi. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan komitmen terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara penyelenggara pengawas pemilu dan partai politik guna memastikan tahapan demokrasi berjalan transparan, jujur, dan adil. Mahfud Masuara menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Partai Perindo Sulawesi Tengah untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. “Konsolidasi seperti ini sangat penting agar partai politik tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penguatan komunikasi antara Bawaslu dan partai politik menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan harapan terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antara lembaga pengawas pemilu dan partai politik di Sulawesi Tengah menjelang tahapan demokrasi berikutnya.