Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke BPKAD Banten Bahas Raperda BMD
Serang – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menghadiri kegiatan kunjungan studi komparasi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (16/4/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, S.H., M.Si., yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., Kepala UPTD Pemanfaatan BMD Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., serta jajaran UPTD dan staf teknis.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Ambo Dalle, didampingi Ketua Komisi I Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, Sekretaris Komisi I Samiun L. Agi, S.Ag., serta anggota lainnya bersama Sekretariat DPRD, termasuk Mahfud Masuara yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan dalam penyempurnaan substansi Raperda, khususnya terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Mahfud Masuara menyampaikan bahwa studi komparasi menjadi langkah penting dalam memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas kebijakan daerah, khususnya dalam pengelolaan aset yang profesional dan bertanggung jawab.



