Kegiatan Lembaga
Anggota DPRD Sulteng Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Tahun 2026
PALU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD, Palu, Selasa (10/3/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas sekaligus menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.
Dalam agenda pertama, DPRD membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 serta mendengarkan tanggapan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Selanjutnya pada agenda kedua, rapat paripurna juga membahas Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diawali dengan penjelasan gubernur serta dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Kehadiran Mahfud Masuara dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi serta mengawal pembahasan berbagai kebijakan daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.




