Kegiatan Lembaga
Harmonisasi 4 Ranperda Di kantor Kemenkuham Sulteng
Pagi ini, Rabu, 28 Januari 2026 pukul 09.00 wita, bertempat di aula kebangsaan kantor kementdian Hukum dan HAM Prov. Sulteng, dilaksanakan kegiatan Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Daerah, RANPERDA, tahun 2026 bersama pimpinan dan anggota Bapemperda, kabag Perundang²an DPRD Sulteng, Tenaga Ahli DPRD dan pihak Kemenkuham Sulteng. adapun 4 Ranperda yg di harmonisasi antara lain ; 1. Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, 2. Ranperda Ekonomi Hijau, 3. Ranperda Penanggukangan dan peredaran Narkotika (P4GN) dan 4. Ranperda tentang pemgaturan jalan umum dan khusus pertambangan dan perkebunan di Sulteng.



