Kegiatan Lembaga
Mahfud Masuara Hadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulteng
Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WITA.
Rapat Banmus tersebut membahas dan menetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua. Kegiatan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan diikuti oleh unsur pimpinan serta anggota Banmus.
Sebagai anggota Banmus, Mahfud Masuara turut memberikan pandangan terkait efektivitas dan penyesuaian agenda kerja dewan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembahasan program daerah.
Menurutnya, penetapan jadwal yang terstruktur dan terukur sangat penting guna memastikan seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal.
Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penyesuaian agenda kegiatan dewan untuk periode persidangan berjalan.


