Kegiatan Lembaga
Rapat Dengar Pendapat
Permasalahan di Puskesmas Nambo
Kegiatan Lembaga
Permasalahan di Puskesmas Nambo
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo
Kendari — Anggota DPRD Kota Kendari, Hamida Sudu, mengikuti Rapat Kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari bersama BKPSDM Kota Kendari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari. Rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk membahas berbagai persoalan terkait rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di sektor pendidikan. Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai mekanisme, dasar pertimbangan, serta prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah agar tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan kebutuhan organisasi. Hamida Sudu menegaskan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga penempatan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. “Rotasi, mutasi, dan promosi kepala sekolah harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari,” ujarnya. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agar mampu menciptakan tata kelola yang lebih baik serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. Melalui rapat kerja ini, Hamida Sudu berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat sistem manajemen pendidikan di Kota Kendari sehingga mampu menghasilkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada peningkatan prestasi peserta didik.

Anggota DPRD Kota Kendari, Hamida Sudu, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari pada Senin, 4 Mei 2026. Rapat tersebut membahas aduan dari Konsorsium Koperasi TKBM Karya Bahari, Koperasi TKBM Pangkalan Perahu, dan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri terkait penolakan terhadap kehadiran wadah koperasi baru, yakni Koperasi Jasa TKBM Bungkutoko Prima Bersama, untuk beroperasi di kawasan pelabuhan. Dalam forum tersebut, DPRD mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan pandangan dari pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang berkembang. Hamida Sudu menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang dialog yang adil dan terbuka demi menjaga stabilitas serta kepentingan para pekerja dan masyarakat. “Setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah agar tercipta solusi yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga kondusivitas demi keberlangsungan aktivitas di pelabuhan. Melalui RDPU ini, diharapkan tercapai titik temu dan solusi yang mampu melindungi kepentingan tenaga kerja sekaligus menjaga iklim kerja yang harmonis di lingkungan pelabuhan Kota Kendari.
Rapat kordinasi bersama DPC dan pengurus DPD DPD Perindo kota kendari di hadiri ketua DPW Perindo Sultra
