Koordinasi Terkait Kunjungan ke DPC dan DPRT
Dalam rangka pembentukan DPRT secara menyeluruh
Profile Anggota Legislatif

Dalam rangka pembentukan DPRT secara menyeluruh

Pembahasan dan Persetujuan Terhadap Kegiatan Hubungan Masyarakat dan Kunjungan Kerja Ke Daerah Lain

Konsultasi dimaksud Terkait Dengan Tidak Pernah Adanya Tagihan Dalam Bentuk Pajak dan atau Retribusi Khususnya MBLB (Material Bukan Logam/Material Lokal/Galian C) di Kabupaten Maluku Tenggara Oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Maluku Tenggara

Dalam Rangka Memastikan Target Pendapatan Pajak Asli Daerah Dalam Bentuk Pajak Dan Retribusi Sesuai Terget PAD (Penghasilan Asli Daerah) Yang Telah Ditetapkan Antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Maluku Tenggara

Konsultasi Terkait dengan Peratura Daerah Mengenai Perlindungan Perempuan Dan Anak

membahas topik/judul kegiatan Kunker ke luar daerah dengan memperhatikan kemajuan yang telah diraih dibanding dengan daerah kami(Maluku Tenggara)dengan berpedoman pada Visi & Misi Bupati dan Wakil Bupati...selanjutnya esok akan diundang OPD Mitra dalam rangka pendalaman.

Perhubungan dalam hubungan dengan bantuan untuk daerah pesisir(Kementerian Perhubungan),Perkim dalam hubungan dengan realisasi 3 juta rumah (Nasional)capaian dan kendala,termasuk pendalaman penggunaan Aplikasi pemukiman Kumuh,,Kominfo terkait aplikasi menyangkut transparan dan akuntabilitas serta Badan Pendapatan terkait proyek nasional yang selama ini Kabupaten Maluku Tenggara tidak bisa menarik pajak dan retribusi material lokal.

menindaklanjuti hasi konsultasi di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan ,Kementerian Keuangan Provinsi Maluku, terkait pajak MBLB 6ang selama ini tidak dibayarkan oleh Vendor ke Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

Evaluasi kerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026
