searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

DPD PERINDO KOTA AMBON BERBAGI

15 Maret 2026, 15:00 WIB

DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Ambon melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama pengurus dan kader partai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Pembagian takjil dilakukan di ruas jalan utama Kota Ambon, teoatny di Gong prdamain (seputaran ambon plaza) dan menyasar para pengguna jalan seperti Abg Becak, Sopir Angkot, pejalan kaki dan para ojol serta masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu.
Setelah kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh pengurus DPD PERINDO Kota Ambon, kader partai, serta simpatisan. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas internal partai, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPD PERINDO Kota Ambon berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial selama bulan suci Ramadan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon

Pada tanggal 5 Maret 2026, Badan Musyawarah DPRD Kota Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok di Depok. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan agenda kerja DPRD, mekanisme penjadwalan kegiatan dewan, serta peningkatan kinerja alat kelengkapan dewan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan DPRD, khususnya peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam mengatur jadwal rapat, kegiatan komisi, serta agenda persidangan dewan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

Rapat DPRD Kota Ambon dengan Dinas Pendidikan
Kegiatan Lembaga

Rapat DPRD Kota Ambon dengan Dinas Pendidikan

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pendidikan di Kota Ambon, termasuk peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta evaluasi program pendidikan yang sedang berjalan. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Kota Ambon memberikan berbagai masukan dan saran kepada Dinas Pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula beberapa kendala yang dihadapi di lapangan serta upaya yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

Kunjungan Kerja KOMISI II DPRD KOTA AMBON ke Hotel di Kota Ambon Terkait Izin Usaha
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja KOMISI II DPRD KOTA AMBON ke Hotel di Kota Ambon Terkait Izin Usaha

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke beberapa hotel yang berada di wilayah Ambon. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap izin usaha serta kepatuhan administrasi perizinan usaha perhotelan di Kota Ambon. Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen hotel guna memperoleh informasi terkait proses perizinan usaha, kelengkapan dokumen usaha, serta kontribusi sektor perhotelan terhadap pendapatan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usaha perhotelan telah mematuhi ketentuan peraturan daerah serta memiliki izin usaha yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta pelayanan perizinan usaha di sektor pariwisata dan perhotelan di Kota Ambon.