Kunjungan Kerja dalam daerah
On The Spot ke Desa Loleba terkait laporan masyarakat terkait kerusahan lahan dan tanaman serta perubahan warna sungai diarea perusahaan
Profile Anggota Legislatif

On The Spot ke Desa Loleba terkait laporan masyarakat terkait kerusahan lahan dan tanaman serta perubahan warna sungai diarea perusahaan

Untuk memastikan pembangunan jembatan Kali Get yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten-Halmahera Tengah dianggarkan pada tahun 2026 maka Komisi III DPRD perlu melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Utara.

reses titik pertama di aula desa buli asal kec maba, Kab Halmahera Timur. saya lansungdi dampingi oleh kades buli asal dalam kegiatan reses masyarakat mengeluh akan ketidakadilan pemerintah kususnya dinas kelautan dan perikan karena tidak perna mendapatkan bantuan alat tangkat viber, padahal masyarakat buli asal sendiri yang notabennya banyak sebagai nelayan.

Penutupan Agenda DPRD Kabupaten Halmahera Timur Masa Sidang I (pertama) Tahun sidang 2025/2026 sekaligus penyampaian laporan kinerja masing- masing komisi dimasa sidang I

rapat agenda DPRD masa sidang II

Titik kedua reses di desa Sosolat kec maba utara. banyak masyarat antusias menghadiri reses dengan beberapa keluhan seperti kurangnya air bersih, sering terjadi abrasi disaat musim badai

pembukaan Masa sidang II dan penyampaian hasil reses masa sidang I ke pemerintah

memastikan Tapal batas antara kec kota maba dan kec maba selatan. kemudian membahas Tata Ruang Tata wilaya di Halmahera timur.

Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi III di Desa Loleba Kecamatan Wasile Selatan serta hasil koordinasi dan konsultasi Komisi III DPRD - Kabupaten Halmahera Timur ke Tenaga Ahli DPRD terkait kerusakan lahan dan , tanaman warga akibat lumpur yang menimbun lahan pertanian dan perkebunan warga yang mengakibatkan kurangnya produktifitas sawah/kebun dan mematikan tanaman serta indikasi pencemaran lingkungan di kali dan Sungai yang ditandai dengan perubahan warna kali maka Komisi III DPRD memandang perlu melakukan audiensi dengan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.
