Pencarian Populer
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko Komisi IV ikut hadir dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Bersama seluruh partai baik parlemen maupun non parlemen yang diselenggarakan oleh team Mubarok bertempat di Gedung Putih (Graha Afia Kembangbelor Pacet Kabupaten Mojokerto. ini merupakan salah satu partisipasi yang sangat penting untuk dilakukan dalam menjaga komunikasi politik antara Aleg, Pengurus dan team Mubarok yang sampai saat ini masih aktif mendukung Bupati Kabupaten Mojokerto.


Jawa Timur | Dapil Mojokerto 1
Jawa Timur | Dapil Mojokerto 1
Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat "Graha Whicesa" pada Senin (6/7/2026). Rapat ini berfokus pada agenda krusial, mulai dari penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi hingga Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi tingkat daerah ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta jajaran eksekutif yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto guna melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas penetapan Raperda tersebut. Menanggapi jalannya evaluasi anggaran tersebut, Bagus Priyo Zatmiko, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Perindo yang juga duduk di Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), memberikan catatan penting terkait realisasi keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Sebagai bagian dari tim Banggar, Bagus menekankan bahwa pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah instrumen untuk mengukur sejauh mana uang rakyat kembali dan berdampak langsung kepada masyarakat Mojokerto. "Kami di Badan Anggaran telah mencermati dengan teliti serapan pelaksanaan APBD T.A. 2025. Fokus utama kami bukan hanya melihat angka atau status wajar dari laporan keuangan, tetapi bagaimana efektivitas dan efisiensi serapan program tersebut dirasakan di lapangan," ujar Bagus Priyo Zatmiko seusai rapat. Lebih lanjut, legislator dari Partai Perindo ini mengaitkan fungsi anggarannya dengan ruang lingkup kerjanya di Komisi IV, yang membidangi sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Ia menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan anggaran agar pos-pos pelayanan dasar masyarakat tidak sekadar terserap, tetapi tepat sasaran. "Di Komisi IV, kami bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga mulai dari fasilitas kesehatan, kualitas pendidikan, hingga jaring pengaman sosial. Melalui laporan Banggar ini, kami memberikan catatan agar ke depan intervensi anggaran dari pemerintah daerah harus lebih responsif, minim Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada sektor-sektor esensial, dan benar-benar berorientasi pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan SDM di Kabupaten Mojokerto," tambah Bagus. Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto, menandai sahnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Jawa Timur | Dapil Mojokerto 1
Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) gabungan yang diikuti oleh jajaran Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ke Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026). Kunjungan lintas komisi ini dilakukan untuk melakukan komparasi kebijakan sekaligus menggali best practices terkait efisiensi, regulasi, dan akuntabilitas realisasi anggaran belanja daerah yang telah berjalan sepanjang tahun lalu. Keterlibatan Komisi I yang membidangi tata kelola pemerintahan dan Komisi IV yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, membuat bedah anggaran ini menjadi lebih komprehensif. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Bagus Priyo Zatmiko, menyatakan bahwa kolaborasi antar komisi ini sangat penting demi memastikan evaluasi APBD berjalan objektif dari berbagai lini. "Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar urusan angka, tapi bagaimana anggaran tersebut ditata kelola dengan regulasi yang benar oleh mitra Komisi I, dan seberapa besar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sektor pelayanan publik yang diawasi Komisi IV," ujar Bagus Priyo pasca pertemuan. Ia juga menambahkan, transparansi dan efektivitas anggaran merupakan kunci utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Oleh karena itu, catatan penting yang didapat dari DPRD Klaten akan dijadikan bahan evaluasi internal bersama pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Mojokerto). "Partai PERINDO selalu menekankan pentingnya keberpihakan anggaran pada program-program yang menyentuh masyarakat bawah. Melalui kunker ini, kami melihat bagaimana DPRD Klaten mengawal optimalisasi penyerapan anggaran tanpa mengurangi kualitas program. Hal-hal positif seperti efisiensi birokrasi dan ketepatan sasaran bansos inilah yang ingin kita bawa pulang untuk diterapkan di Mojokerto," pungkas Bagus. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Klaten tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme pengawasan legislatif terhadap laporan keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
