Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program pengawasan internal dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025 guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pemaparannya, Inspektorat menyampaikan capaian pelaksanaan audit internal, reviu laporan keuangan, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, pembinaan perangkat daerah, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui evaluasi tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi agar fungsi pengawasan terus ditingkatkan sehingga mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
