KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KEBIJAKAN SOSIAL DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KE PEMKAB PASAMAN BARAT
PASAMAN BARAT, 12 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang sosial serta berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Ampek.
Pembahasan dalam konsultasi tersebut mencakup berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah di bidang sosial, termasuk upaya memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan sosial merupakan salah satu bagian penting dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperkuat program dan pelayanan sosial agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial juga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan berbagai pihak terkait.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan berharap dapat memperoleh gambaran mengenai kebijakan, mekanisme, serta program yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menangani berbagai persoalan sosial masyarakat.
Hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Komisi III DPRD Humbang Hasundutan dalam melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial Pasaman Barat, 13 Agustus 2026
KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI MEKANISME RAPAT DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DPRD KE DPRD PASAMAN BARAT
PASAMAN BARAT, 13 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Ampek.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan terkait mekanisme pelaksanaan rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi DPRD.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Humbang Hasundutan melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi komisi, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan juga mencakup mekanisme pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat sebagai sarana DPRD dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD perlu didukung dengan mekanisme kerja yang baik, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap hasil rapat, kunjungan kerja, konsultasi, maupun kegiatan pengawasan perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas agar hasil pelaksanaan tugas DPRD tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengenai pelaksanaan mekanisme kerja komisi serta tindak lanjut hasil pengawasan DPRD.
Hasil konsultasi dan koordinasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.