Mengikuti Bimbingan Teknis sebagai upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran APBD, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
