Daftar Anggota
left-icon Jurnal Anggota Legislatif
clock-icon 13 Juli 2026, 17:00 WIB

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya. Jannus Lumban Batu mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Kehadirannya menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan Lembaga
JANNUS LUMBAN BATU

JANNUS LUMBAN BATU

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 4