Sidikalang, 10 Juli 2026 – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda, yang juga merupakan kader Partai Perindo, mengikuti kegiatan konsultasi ke DPRD Kabupaten Dairi di Sidikalang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Komisi I dalam rangka konsultasi terkait tahapan dan mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berdiskusi dengan jajaran DPRD Kabupaten Dairi mengenai mekanisme pembahasan Ranperda, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Lam Marganda menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Dairi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
