RAPAT PARIPURNA DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Penyampaian Nota Pengantar Bupati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 Kamis, 25 Juni 2026, DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
