Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi III di Desa Loleba Kecamatan Wasile Selatan serta hasil koordinasi dan konsultasi Komisi III DPRD - Kabupaten Halmahera Timur ke Tenaga Ahli DPRD terkait kerusakan lahan dan , tanaman warga akibat lumpur yang menimbun lahan pertanian dan perkebunan warga yang mengakibatkan kurangnya produktifitas sawah/kebun dan mematikan tanaman serta indikasi pencemaran lingkungan di kali dan Sungai yang ditandai dengan perubahan warna kali maka Komisi III DPRD memandang perlu melakukan audiensi dengan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.


