Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran BPKPSDM selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah. BPKPSDM memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar program peningkatan kapasitas aparatur terus diperkuat sehingga mampu menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
