Doloksanggul, 21 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan sarana prasarana daerah, serta penggunaan anggaran Dinas PUTR. Dinas PUTR menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, penataan ruang wilayah, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Banggar DPRD menyampaikan agar pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur Kabupaten Humbang Hasundutan berjalan secara efektif dan mendukung perkembangan daerah.
