Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Anggota Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya sebagai bagian dari agenda pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Kehadiran anggota Fraksi Perindo menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda guna menghasilkan peraturan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Fraksi Perindo menegaskan dukungannya terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.
