Sebanyak 11 Desa terbagi di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak masih dijabat oleh Pj. Kepala desa, maka dari itu perwakilan dari masing masing desa menginginkan segera dilaksanakannya pemilihan kepala desa definitif. Oleh karenanya DPRD Kabupaten Lebak melalui Komisi 1 melaksanakan kegiatan RDP di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebak.


