KEGIATAN RESES ANGGOTA DPRD KOTA DUMAI MASA PERSIDANGAN II ( JANUARI - APRIL) TAHUN 2026
bahwa masa reses merupakan kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai turun ke daerah pemilihannya untuk menerima, mengumpulkan dan menyerap aspirasi masyarakat;