Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. BPKPD memaparkan berbagai upaya dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta langkah peningkatan pendapatan daerah. Banggar DPRD memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga anggaran yang tersedia mampu mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.
