Pencarian Populer
berbagi sembako 30 paket


Jambi | Dapil Muaro Jambi 1
Jambi | Dapil Muaro Jambi 1
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, PKS-Perindo Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar dan Serapan Anggaran APBD 2025 MUARO JAMBI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Juru Bicara Fraksi PKS-Perindo, Muhammad Ramadhan Mahir, menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD dan masyarakat. Fraksi PKS-Perindo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyampaikan Ranperda beserta laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan dokumen Ranperda, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,648 triliun, realisasi Belanja Daerah Rp1,575 triliun. Dari angka tersebut, Pemkab mencatat surplus Rp73,44 miliar dengan SiLPA Rp94,65 miliar. "Secara umum angka-angka ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan cukup baik," ujar Ramadhan Mahir. Namun Fraksi PKS-Perindo menegaskan, keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya surplus dan SiLPA. "Melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan," tegasnya. Selain itu kata Ramadhan mahir, Serapan Belanja Masih Rendah Terdapat selisih anggaran dan realisasi belanja sekitar Rp98,39 miliar. Ini menunjukkan masih ada program yang belum terlaksana optimal. Fraksi PKS - Perindo juga meminta Pemda menjelaskan faktor penyebab rendahnya penyerapan dan langkah evaluasi agar tidak terulang. SiLPA Rp94,65 Miliar Perlu Penjelasan SiLPA yang besar bisa mencerminkan efisiensi, tapi juga bisa mengindikasikan program pembangunan belum maksimal. Fraksi mendorong peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengendalian kegiatan. Setiap rupiah APBD wajib diarahkan ke sektor prioritas: infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, air bersih, pertanian, UMKM, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. "Pembangunan bukan soal besarnya anggaran yang dibelanjakan, tapi dampak yang dirasakan masyarakat." Juru bicara Frkasi PKS- Perindo ramadhan mahir meminta Pemda menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan bebas dari penyimpangan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan APBD yang profesional dan berintegritas. Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Evaluasi OPD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tapi juga dari manfaat, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat. Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah Muaro Jambi wilayahnya luas. Fraksi meminta pemetaan objektif kondisi jalan dan jembatan berdasarkan kerusakan, volume pengguna, dan urgensi keselamatan. "Pembangunan jangan hanya di pusat. Kecamatan dan desa terpencil harus dapat hak yang proporsional. Proyek harus berkualitas, bukan hanya selesai administratif." Kata Ramadhan Fraksi menyoroti persoalan penguasaan lahan, tumpang tindih HGU, sertifikat, dan batas wilayah. "Pemerintah tidak boleh jadi penonton. Bentuk mekanisme penyelesaian lintas sektor yang melibatkan Pusat, Provinsi, ATR/BPN, desa, perusahaan, dan masyarakat." Sektor pendidikan adalah investasi jangka panjang. Fraksi menemukan kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan pedesaan/terpencil. Masih ada ruang kelas rusak, keterbatasan sarana, dan akses internet. "Peningkatan mutu harus merata, bukan hanya angka partisipasi sekolah." Di akhir pandangan, Fraksi PKS-Perindo berharap pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Muaro Jambi.
Jambi | Dapil Muaro Jambi 1
Muhammad Ramadhan Mahir mengikuti kunker kegiatan konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Dalam konsultasi tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, antara lain kesesuaian materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan Ranperda memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Muhammad Ramadhan Mahir menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses penyusunan Ranperda berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masukan dan saran yang diperoleh selama konsultasi diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga Ranperda dapat dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara komprehensif, memenuhi aspek hukum, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
