DPD PARTAI PERINDO KAB MOROWALI Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat kelas bawah atau kelompok rentan. Layanan ini disalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo atau divisi hukum di tingkat DPD bersama masyarakat Kab morowali
