Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur di Kecamatan kongbeng Desa Marga Mulai
Mensosialisasikan peraturan daerah mengenai Ketertiban Umum, menjaga Ketertiban masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan masukan bagaimana aturan dalam hidup saling rukun bermasyarakat