Daftar Anggota
left-icon Profil Anggota Legislatif
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

Total: 43 Jurnal
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN HADIRI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JULI 2026 – SEKRETARIS FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, LAM MARGANDA SILABAN, MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD DENGAN AGENDA PEMBAHASAN DAN PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. KEHADIRAN LAM MARGANDA SILABAN DALAM RAPAT PARIPURNA MERUPAKAN BAGIAN DARI KOMITMEN FRAKSI PERINDO UNTUK MENGAWAL SETIAP PROSES LEGISLASI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG BERKAITAN DENGAN KEBIJAKAN STRATEGIS DAERAH. PEMBAHASAN KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TERSEBUT MENJADI MOMEN PENTING DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN MASYARAKAT. SEBAGAI SEKRETARIS FRAKSI, LAM MARGANDA SILABAN TURUT MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA DAN MENDUKUNG PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO YANG MENEKANKAN PENTINGNYA PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENATAAN PERANGKAT DAERAH AGAR LEBIH EFEKTIF DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT. FRAKSI PERINDO BERPANDANGAN BAHWA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 HARUS MENJADI BAHAN EVALUASI UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH, SEMENTARA PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 DIHARAPKAN MAMPU MENYESUAIKAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DENGAN KEBUTUHAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG SEMAKIN DINAMIS. RAPAT PARIPURNA BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN DIHADIRI OLEH PIMPINAN SERTA ANGGOTA DPRD, BUPATI DAN JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. MELALUI RAPAT TERSEBUT, DIHARAPKAN SELURUH KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK POSITIF BAGI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

Kegiatan Lembaga
SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN HADIRI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 23 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN 22 Juli 2026 – FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGGELAR RAPAT INTERNAL DALAM RANGKA MEMATANGKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI YANG AKAN DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD. RAPAT DILAKSANAKAN PADA RABU, 22 JULI 2026, DI RUANGAN FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. RAPAT INTERNAL TERSEBUT DIIKUTI OLEH KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN, DAN ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU. KETIGANYA MELAKUKAN PEMBAHASAN SECARA MENDALAM TERHADAP BERBAGAI POIN YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI. ADAPUN MATERI YANG DIBAHAS DALAM RAPAT MELIPUTI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT, MASING-MASING ANGGOTA FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN, SARAN, DAN MASUKAN TERHADAP SUBSTANSI KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. SELURUH POIN YANG DIBAHAS DIARAHKAN UNTUK MEMPERKUAT ISI PENDAPAT AKHIR FRAKSI AGAR MENCERMINKAN PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFISIENSI, DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DAERAH. KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENYAMPAIKAN BAHWA RAPAT INTERNAL MENJADI SARANA UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MEMBANGUN KESEPAHAMAN ANTARANGGOTA FRAKSI SEBELUM PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA. DENGAN DEMIKIAN, SIKAP FRAKSI YANG DISAMPAIKAN MERUPAKAN HASIL PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. MELALUI RAPAT INTERNAL INI, FRAKSI PERINDO MENEGASKAN KOMITMENNYA UNTUK TERUS MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA BAGI MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

Kegiatan Partai
FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 22 Juli 2026, 20:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN IKUTI RAPAT GABUNGAN KOMISI BAHAS TIGA RANPERDA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Anggota Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya sebagai bagian dari agenda pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Kehadiran anggota Fraksi Perindo menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda guna menghasilkan peraturan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Fraksi Perindo menegaskan dukungannya terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN IKUTI RAPAT GABUNGAN KOMISI BAHAS TIGA RANPERDA
clock-icon 13 Juli 2026, 21:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, 13 Juli 2026 – Lam Marganda Silaban mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 3 (tiga) Ranperda lainnya. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan tanggapan, penjelasan, dan klarifikasi terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya. Lam Marganda Silaban mengikuti seluruh rangkaian rapat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Kehadirannya menunjukkan dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan Lembaga
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 DAN 3 (TIGA) RANPERDA LAINNYA
clock-icon 13 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Mengikuti Konsultasi ke DPRD Kabupaten Dairi

Sidikalang, 10 Juli 2026 – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda, yang juga merupakan kader Partai Perindo, mengikuti kegiatan konsultasi ke DPRD Kabupaten Dairi di Sidikalang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Komisi I dalam rangka konsultasi terkait tahapan dan mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berdiskusi dengan jajaran DPRD Kabupaten Dairi mengenai mekanisme pembahasan Ranperda, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Lam Marganda menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Dairi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan Lembaga
 Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Mengikuti Konsultasi ke DPRD Kabupaten Dairi
clock-icon 10 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

KOMISI I DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KONSULTASI KE DPRD KABUPATEN TOBA

Balige, 8 Juli 2026 – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda Silaban, bersama seluruh anggota Komisi I melaksanakan konsultasi ke DPRD Kabupaten Toba di Balige pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sesuai dengan program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka memperoleh masukan terkait tahapan dan mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Melalui konsultasi tersebut, Komisi I berdiskusi dan bertukar informasi dengan DPRD Kabupaten Toba mengenai proses pembahasan Ranperda, tata kelola administrasi, serta penerapan mekanisme yang efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lam Marganda Silaban menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembahasan Ranperda di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Pengalaman dan praktik yang diterapkan oleh DPRD Kabupaten Toba diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui koordinasi dan konsultasi antarlembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan Lembaga
KOMISI I DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KONSULTASI KE DPRD KABUPATEN TOBA
clock-icon 08 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN APRESIASI DAN CATATAN ATAS RANPERDA APBD 2025

Humbang Hasundutan, Senin (6/7/2026) – Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu menghadiri rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Fraksi Perindo yang diwakili Guntur Sariaman Simamora membacakan Pandangan Umum Fraksi Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan lainnya. Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta tiga Ranperda lainnya. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Perindo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta tiga Ranperda lainnya. Fraksi Perindo menilai hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Fraksi Perindo juga mengapresiasi capaian pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Secara khusus, Fraksi Perindo memberikan penghargaan atas respons cepat dan tanggap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menangani berbagai bencana yang terjadi sepanjang tahun 2025. Penanganan darurat, pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak, serta koordinasi lintas sektor dinilai menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam situasi sulit. Selain apresiasi tersebut, Fraksi Perindo juga menyampaikan catatan dan masukan konstruktif terkait peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui pandangan umum yang disampaikan, Fraksi Perindo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional dan konstruktif. Fraksi Perindo berharap pembahasan Ranperda dapat menghasilkan kebijakan daerah yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan yang berkelanjutan.

Kegiatan Lembaga
RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN APRESIASI DAN CATATAN ATAS RANPERDA APBD 2025
clock-icon 06 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

PENGURUS DPD PARTAI PERINDO BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR DISKUSI BERSAMA KADER

Doloksanggul, 4 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan bersama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, yaitu Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu, menggelar diskusi bersama kader DPD Partai Perindo sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan koordinasi dalam menjalankan program kepartaian. Kegiatan yang berlangsung di Doloksanggul ini menjadi wadah bagi para pengurus dan kader untuk berdialog mengenai strategi penguatan organisasi, peningkatan peran kader dalam melayani masyarakat, serta penyusunan langkah-langkah menghadapi agenda kepartaian ke depan. Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara kader, pengurus, dan masyarakat dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi di setiap wilayah. Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menegaskan bahwa soliditas kader merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Seluruh kader juga didorong untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas diri, serta aktif hadir di tengah masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada daerah. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan gagasan dari kader yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyusunan program kerja DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pengurus, kader, dan anggota DPRD semakin erat sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Partai
PENGURUS DPD PARTAI PERINDO BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR DISKUSI BERSAMA KADER
clock-icon 05 Juli 2026, 00:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Konsultasi Ke Kesbangpol Kabupaten Simalungun

Pematang Raya – Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan konsultasi terkait optimalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD melalui penguatan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang didukung oleh peningkatan akuntabilitas kinerja OPD. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I berdiskusi mengenai penerapan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, mekanisme evaluasi kinerja OPD, serta pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap memperoleh berbagai masukan dan praktik terbaik yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta mendukung pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif antara Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Konsultasi Ke Kesbangpol Kabupaten Simalungun
clock-icon 03 Juli 2026, 17:00 WIB
LAM MARGANDA SILABAN,S.E

LAM MARGANDA SILABAN,S.E

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 1

Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Konsultasi Terkait Optimalisasi Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun

Pematang Raya – Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan konsultasi terkait optimalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD melalui penguatan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari program kerja Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD melalui peningkatan akuntabilitas kinerja OPD, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I berdiskusi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kesehatan, pengelolaan anggaran, mekanisme pelaporan kinerja, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap memperoleh berbagai masukan dan praktik terbaik yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta mendukung pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif antara Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Laksanakan Konsultasi Terkait Optimalisasi Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
clock-icon 02 Juli 2026, 17:00 WIB