Jawa Timur | Dapil Mojokerto 1
Total: 5 JurnalMojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat "Graha Whicesa" pada Senin (6/7/2026). Rapat ini berfokus pada agenda krusial, mulai dari penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi hingga Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tertinggi tingkat daerah ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta jajaran eksekutif yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto guna melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas penetapan Raperda tersebut. Menanggapi jalannya evaluasi anggaran tersebut, Bagus Priyo Zatmiko, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Perindo yang juga duduk di Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), memberikan catatan penting terkait realisasi keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Sebagai bagian dari tim Banggar, Bagus menekankan bahwa pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah instrumen untuk mengukur sejauh mana uang rakyat kembali dan berdampak langsung kepada masyarakat Mojokerto. "Kami di Badan Anggaran telah mencermati dengan teliti serapan pelaksanaan APBD T.A. 2025. Fokus utama kami bukan hanya melihat angka atau status wajar dari laporan keuangan, tetapi bagaimana efektivitas dan efisiensi serapan program tersebut dirasakan di lapangan," ujar Bagus Priyo Zatmiko seusai rapat. Lebih lanjut, legislator dari Partai Perindo ini mengaitkan fungsi anggarannya dengan ruang lingkup kerjanya di Komisi IV, yang membidangi sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Ia menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan anggaran agar pos-pos pelayanan dasar masyarakat tidak sekadar terserap, tetapi tepat sasaran. "Di Komisi IV, kami bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga mulai dari fasilitas kesehatan, kualitas pendidikan, hingga jaring pengaman sosial. Melalui laporan Banggar ini, kami memberikan catatan agar ke depan intervensi anggaran dari pemerintah daerah harus lebih responsif, minim Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada sektor-sektor esensial, dan benar-benar berorientasi pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan SDM di Kabupaten Mojokerto," tambah Bagus. Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto, menandai sahnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) gabungan yang diikuti oleh jajaran Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ke Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026). Kunjungan lintas komisi ini dilakukan untuk melakukan komparasi kebijakan sekaligus menggali best practices terkait efisiensi, regulasi, dan akuntabilitas realisasi anggaran belanja daerah yang telah berjalan sepanjang tahun lalu. Keterlibatan Komisi I yang membidangi tata kelola pemerintahan dan Komisi IV yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, membuat bedah anggaran ini menjadi lebih komprehensif. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Bagus Priyo Zatmiko, menyatakan bahwa kolaborasi antar komisi ini sangat penting demi memastikan evaluasi APBD berjalan objektif dari berbagai lini. "Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar urusan angka, tapi bagaimana anggaran tersebut ditata kelola dengan regulasi yang benar oleh mitra Komisi I, dan seberapa besar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sektor pelayanan publik yang diawasi Komisi IV," ujar Bagus Priyo pasca pertemuan. Ia juga menambahkan, transparansi dan efektivitas anggaran merupakan kunci utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Oleh karena itu, catatan penting yang didapat dari DPRD Klaten akan dijadikan bahan evaluasi internal bersama pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Mojokerto). "Partai PERINDO selalu menekankan pentingnya keberpihakan anggaran pada program-program yang menyentuh masyarakat bawah. Melalui kunker ini, kami melihat bagaimana DPRD Klaten mengawal optimalisasi penyerapan anggaran tanpa mengurangi kualitas program. Hal-hal positif seperti efisiensi birokrasi dan ketepatan sasaran bansos inilah yang ingin kita bawa pulang untuk diterapkan di Mojokerto," pungkas Bagus. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Klaten tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme pengawasan legislatif terhadap laporan keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Angela Herliani Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum DPP Partai PERINDO telah mengesahkan kepengurusan DPW Partai PERINDO Provinsi Jawa Timur dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah selaku Sekjen melantik pengurus DPW Partai PERINDO Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 Mei 2026 yang bertempat di Grand East Ballroom Oakwood Hotel & Residence Surabaya (Jl. Raya Kertajaya Indah No. 79, Manyar Sabrangan Kec. Mulyorejo Kota Surabaya). Dalam nuansa pelantikan pengurus DPW Partai PERINDO Jawa Timur dihadir oleh KH. Said Aqil Siroj dan KH. Marzuki Musa Tamar serta ketua partai politik ditingkat provinsi. "Partai kami akan melakukan kegiatan-kegiatan electoral turun kelapangan dan penguatan komunikasi politik kepada tokoh-tokoh baik nasional maupun lokal dalam mewujudkan cita-cita Partai PERINDO yaitu Energi Baru Indonesia”. ujar Sekjen dalam sambutannya Ferry K. menegaskan Partai PERINDO akan selalu membersamai Presiden Prabowo. Ia juga memastikan Partai PERINDO siap mengawal dan menyukseskan semua program Presiden Prabowo. Dalam kesempatan yang sama Sekjen DPP Partai PERINDO juga menjelaskan arti dan makna simbol dari Partai PERINDO. “Burung Garuda : semangat nasionalisme, 5 Helai Bulu Sayap : mewakili pancasila yang menjadi dasar pijakan ideologi partai, Kepala Garuda Menghadap Kanan : menggambarkan sikap partai yang progresif dan siap berjuang untuk mewujudkan visi Indonesia Sejahtera, Sayap Terbentang : menandakan kesiapan partai dan pantang lelah dalam membangun bangsa, dan makna warna Merah : melambangkan semangat pantang menyerah, putih : kejujuran, biru : melambangkan konsisten dalam perjuangan.” Sekretaris DPW Partai PERINDO Jatim sekaligus menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko menambahkan, DPW Partai PERINDO Jatim akan selalu bergerak cepat membantu rakyat dengan semangat soliditas bersama Ketua DPD-DPD PERINDO se-Jatim. "Kami tegak lurus di bawah satu komando Ketum Angela Herliani Tanoesodibjo hingga ranting dan TPS. "PERINDO Jatim bisa kontribusi lebih besar membantu masyarakat Jatim. Semoga kami bisa mengemban amanah sebagai pengurus DPW Partai PERINDO Jatim," imbuh Bagus Priyo Zatmiko. Bagus Priyo Zatmiko menjelaskan, Muswil dan Pelantikan yang digelar ini menjadi konsolidasi awal Partai PERINDO Jatim menghadapi Pemilu 2029. Ia menegaskan, usai agenda ini Partai PERINDO Jatim segera bergerak melakukan kerja-kerja pemenangan di provinsi jawa timur.


Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan kinerja terbaiknya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kali ini para wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya kelalaian perlindungan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto pada Kamis (16/04/2026 ) lalu itu Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti dua permasalahan, yakni antara tanggung jawab perusahaan terhadap kecelakaan kerja serta kepatuhan terhadap kewajiban perusahaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya. Saat RDP tersebut Komisi IV juga menyoroti bahwa kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju tempat kerja tetap memiliki dasar perlindungan dalam ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bagus Priyo Zatmiko, SE, mengatakan bahwa Rapat ini tidak mencari siapa yang salah. ” Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ini Minta penyelesaian dari pihak perusahaan agar mau memenuhi kewajibannya, dan Win – win solution, karyawan sudah sehat, tolong diberikan haknya, ” ucap Bagus Priyo Zatmiko Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Pando ( Partai Perindo) ini. Menurut Bagus Zatmiko bila Pihak perusahaan sudah mau bertanggungjawab, maka persoalan akan selesai dan tinggal di konsultasikan bersama secara kekeluargaan. Dalam kesempatan yang sama Bagus Zatmiko juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada forum rapat semata, melainkan akan terus mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas. “Kami akan pastikan ada penyelesaian konkret. RDP ini bukan formalitas, tapi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” ucap Bagus Zatmiko. Dalam kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Mojokerto agar lebih patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja. Sementara itu dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya: Meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban, dan mewajibkan pendaftaran seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, dan Mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Perlu diketahui bahwa, RDP yang digelar Komisi IV DPRD ini adalah untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari seorang pekerja di PT Mitra Hadina Sejahtra ( MHS) bernama M. Zaky Eka Budianto yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Karena pihak PT MHS tidak mendaftarkan Zaky sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akhirnya harus menanggung biaya pengobatan sendiri. Sementara pihak PT tempatnya bekerja tidak mau menanggung biaya pengobatan dengan alasan kejadian nya diluar areal pabrik. Atas kejadian yang dialaminya tersebut akhirnya Zaky melaporkan kepada Komisi IV DPRD.


Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko Komisi IV ikut hadir dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Bersama seluruh partai baik parlemen maupun non parlemen yang diselenggarakan oleh team Mubarok bertempat di Gedung Putih (Graha Afia Kembangbelor Pacet Kabupaten Mojokerto. ini merupakan salah satu partisipasi yang sangat penting untuk dilakukan dalam menjaga komunikasi politik antara Aleg, Pengurus dan team Mubarok yang sampai saat ini masih aktif mendukung Bupati Kabupaten Mojokerto.


