Perjuangan Sutrisno Van Gobel Berbuah Hasil, Dinas PU Bolmut Mulai Petakan Kerusakan Jalan
BOLMUT - Kerusakan badan jalan akibat gerusan aliran sungai di Desa Saleo Satu dan Desa Saleo Induk, Kecamatan Bolang Itang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mulai ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmut bersama anggota DPRD Bolmut dari Partai Perindo, Sutrisno Van Gobel, turun langsung untuk melakukan survei dan pengukuran di sejumlah titik kerusakan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang sebelumnya disampaikan Sutrisno kepada pemerintah daerah. Menurut dia, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mendapatkan gambaran teknis mengenai tingkat kerusakan dan risiko terhadap badan jalan, terutama karena sejumlah titik berada di sekitar aliran sungai yang terus berpotensi mengalami gerusan.
“Alhamdulillah, laporan yang sebelumnya kami sampaikan sudah mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah melalui Dinas PU. Kemarin kita turun bersama-sama untuk melihat langsung kondisi sekaligus melakukan survei dan pengukuran di lokasi,” ungkap Sutrisno, Rabu (9/9/2026).
Bagi Sutrisno, kondisi jalan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan infrastruktur, tetapi juga akses ekonomi masyarakat. Jalur di sekitar kawasan pertanian itu digunakan warga, termasuk petani, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Jika kerusakan dibiarkan memburuk, akses distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat berpotensi ikut terganggu. Karena itu, penanganan infrastruktur dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Perhatian terhadap akses ekonomi tersebut sejalan dengan semangat Partai Perindo yang mengusung politik pro ekonomi. Menurut Sutrisno, infrastruktur yang terjaga akan membantu masyarakat mempertahankan kelancaran aktivitas usaha, khususnya petani yang membutuhkan akses jalan untuk mengangkut hasil produksi. “Bagi saya, yang paling penting bukan siapa yang paling banyak bicara, tetapi bagaimana laporan dan aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti. Dan kita sudah melihat satu langkah konkret, yaitu survei dan pengukuran,” tuturnya.
Sutrisno mengapresiasi respons Dinas PU dan berharap hasil pemetaan tersebut tidak berhenti sebagai data teknis, tetapi menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan. Ia memahami pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga setiap pekerjaan perlu disusun berdasarkan tingkat urgensi dan kajian teknis. “Kita berharap hasil pengukuran ini tidak berhenti sebagai data saja. Mudah-mudahan bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan, sehingga akses masyarakat dan petani tetap aman dan dapat digunakan dengan baik,” harapnya.
Sebagai legislator dari Dapil II yang duduk di Komisi II DPRD Bolmut, Sutrisno mengatakan akan terus mengawal tindak lanjut persoalan tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya. Ia menilai penanganan lebih awal akan lebih baik, baik untuk menjaga keselamatan dan akses warga maupun mencegah kerusakan berkembang menjadi persoalan yang membutuhkan biaya lebih besar. “Kitorang tidak datang hanya untuk mengeluh. Kalau ada persoalan masyarakat, kita sampaikan, kita lihat bersama, kemudian kita kawal tindak lanjutnya,” tegas Sutrisno.


