Sidak Puskesmas Waropen, Kaleb Woisiri Perindo Soroti Ketersediaan Obat dan Alat Medis
WAROPEN — Ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah puskesmas di Kabupaten Waropen, Papua, mendapat sorotan DPRK Waropen. Persoalan itu mencuat setelah masyarakat melaporkan harus membeli kebutuhan medis di apotek luar untuk memperoleh pelayanan di puskesmas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, gabungan komisi DPRK Waropen melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Urfas, Puskesmas Waropen Bawa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen. Dalam kunjungan itu, anggota DPRK berdialog dengan pasien, perawat, serta kepala puskesmas untuk mengetahui kondisi pelayanan secara langsung.
Anggota DPRK Waropen dari Partai Perindo, Kaleb Woisiri, menyayangkan kondisi pelayanan kesehatan di puskesmas, terlebih fasilitas kesehatan di kawasan perkotaan seharusnya dapat memberikan pelayanan secara optimal. Dia khawatir persoalan serupa justru lebih berat terjadi di puskesmas yang berada di wilayah terjauh.
“Sangat menyangkan pelayanan kesehatan pada puskemas-puskemas di kawasan kota yang tidak optimal, apalagi nanti di daerah terpinggir/terjauh dari kota,” ujar Kaleb, Selasa (15/9/26).
DPRK meminta Dinas Kesehatan segera memastikan ketersediaan obat di seluruh puskesmas. Kaleb juga meminta Bupati Waropen mengevaluasi Dinas Kesehatan untuk mengetahui hambatan pelayanan, baik yang berkaitan dengan sumber daya manusia maupun kebijakan anggaran.
“Untuk itu Bupati Waropen harus mengevaluasi Dinas Kesehatan, ada hambatan dimana, apakah SDM atau kebijakan anggaran yang tidak proporsional pada Dinas Kesehatan Waropen. DPRK Waropen akan memastikan isu Kesehatan klar baru kita masuk pada APBD perubahan agar kita tidak salah dalam menetapkan prioritas belanja,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRK Waropen akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas. RDP tersebut akan membahas kondisi pelayanan secara lebih rinci serta menentukan kebutuhan yang perlu diprioritaskan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen anggota DPRD dari Partai Perindo yang terus memperjuangkan ekonomi kerakyatan, dengan memastikan kebijakan anggaran tidak hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat kesejahteraan dan kemandirian warga.


