Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

reses

21 Desember 2025, 16:00 WIB

petermuan dengan konstituen dalam rangka penyerapan aspirasi

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

reses tahap 3 tahun 2025
Kegiatan Lembaga

reses tahap 3 tahun 2025

penerapan aspirasi kepada masarakat ditiyuh kartaharja.usulan penambahan tiang listrik dan permohinan lapen jalan ke TPU kartaharja

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peluang, mekanisme, serta kuota program sertifikasi tanah yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah. Hairul Amin menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan selama ini. “Program PTSL sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi,” ujarnya. Ia juga berharap Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh alokasi program PTSL yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Melalui konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.

Hairul Amin Hadiri Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2026
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Hadiri Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Tulang Bawang Barat — Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Partai Perindo, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 14.30 WIB. Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah. Hairul Amin menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. “Setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. DPRD akan terus mengawal agar anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memperkuat sinergi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah.