reses
petermuan dengan konstituen dalam rangka penyerapan aspirasi
Profile Anggota Legislatif

petermuan dengan konstituen dalam rangka penyerapan aspirasi

penerapan aspirasi kepada masarakat ditiyuh kartaharja.usulan penambahan tiang listrik dan permohinan lapen jalan ke TPU kartaharja

penyerapan aspirasi di tituh karaharja rk 4 yg mengusulkan bantuan BPjS dan alat bantu alsinta pertanian seperti teaktor roda 4 dan kombet untuk menunjang olah lahan tanah

hut propinsi lampung ke 62

tujuan kunjungan program kegiatan dr kemetrian yg bisa di bawa ke kabupaten tubaba lampung untuk kesejahteraan masarakat

salah satu bentuk silarahmi sekaligus menyerap aspirasi dr masarakat yg ada di desa makarti rk 2 tumijajar.BPJS dan permohonan supaya ada nya tiang listrik.

penyerapan aspirasi.alhamdlh permintaan ditahun 2025 untuk jln lingkungan dan tiang listrik sudah terealisasi di bln maret 2026

penyerapan aspieasi di desa makari tumijajar
Sumatera Selatan — Anggota DPRD, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak guna memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai strategi penyusunan regulasi, implementasi program perlindungan anak, serta upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan. Hairul Amin menyampaikan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. “Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Karena itu, regulasi yang berpihak kepada kepentingan anak perlu terus diperkuat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi dan studi komparatif ini akan menjadi bahan masukan dalam penguatan kebijakan daerah terkait perlindungan anak serta peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.
