Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Perkuat Basis Desa, Anggota DPRD Bolmut dari Partai Persatuan Indonesia Tinjau Usulan Tanggul Sungai dan Jalan Perkebunan.

19 Januari 2026, 10:50 WIB

Saya Pribadi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dari Partai Persatuan Indonesia meninjau langsung usulan masyarakat terkait pembangunan tanggul sungai dan akses jalan perkebunan di Desa Saleo, Kecamatan Bolangitang Timur. Usulan tersebut disampaikan warga sebagai kebutuhan penting untuk melindungi lahan perkebunan dari luapan sungai serta mempermudah aktivitas petani dalam mengangkut hasil produksi. Desa Saleo sendiri dikenal sebagai salah satu basis massa kuat Perindo pada Pemilu 2024 lalu, sehingga kunjungan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mempererat Solidaritas Bersama Loyalis Partai Perindo di Perantauan.
Kegiatan Partai

Mempererat Solidaritas Bersama Loyalis Partai Perindo di Perantauan.

Dalam kesempatan ini saya menyempatkan diri untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan rekan-rekan loyalis Partai Perindo yang sedang bekerja di perantauan. Pertemuan sederhana ini menjadi momen yang sangat berharga untuk saling berbagi cerita, mempererat kebersamaan, serta memperkuat solidaritas di antara sesama kader dan pendukung Partai Perindo. Bagi saya, loyalitas dan kebersamaan adalah kekuatan utama dalam membangun perjuangan bersama. Meskipun berada jauh dari kampung halaman karena tuntutan pekerjaan, semangat kebersamaan dan dukungan terhadap perjuangan Partai Perindo tetap terjaga. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat hubungan persaudaraan di antara kita, sekaligus menjadi penguat semangat untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan daerah, di mana pun kita berada.

Polemik Tunjangan Guru PAI Dibahas, Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama Kemenag dan Pemda
Kegiatan Lembaga

Polemik Tunjangan Guru PAI Dibahas, Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama Kemenag dan Pemda

Sebagai bagian dari Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hari ini saya bersama pimpinan dan anggota komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak **Kementerian Agama Republik Indonesia** melalui Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Pemerintah Daerah. Dalam rapat ini turut hadir Kepala Kantor Kemenag beserta jajaran, Plt. Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Rapat ini kami laksanakan untuk membahas polemik terkait belum tercairkannya anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Bagi kami di Komisi I **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara**, persoalan ini perlu segera mendapatkan perhatian serius karena menyangkut hak para guru yang telah menjalankan tugasnya dalam mendidik generasi bangsa. Melalui RDP ini, kami berupaya mencari solusi terbaik atas kendala yang dihadapi. Alhamdulillah, rapat tersebut menghasilkan rekomendasi agar Pemerintah Daerah segera melakukan percepatan koordinasi dengan **Kementerian Keuangan Republik Indonesia** untuk menyampaikan persoalan ini secara langsung, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang tepat. Saya berharap langkah ini bisa menjadi solusi bagi para guru PAI, sehingga polemik terkait THR dan TPG dapat segera diselesaikan dan tidak lagi terjadi di kemudian hari. Bagi saya pribadi, memperjuangkan hak para guru merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung dunia pendidikan di daerah.

Rapat PANSUS DPRD
Kegiatan Lembaga

Rapat PANSUS DPRD

Kamis | 09 Juli 2026 --------------------------------- Sebuah Peraturan Daerah mngkin hnya terdiri dri lembaran pasal-pasal. Nmun di balik setiap pasal, ada harapan masyarakat yg harus kami jaga. Melalui Rapat Pansus II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kami membhas perubahan tiga Peraturan Daerah yang berkaitan dng pemerintahan desa, yaitu tata cara pemilihan Sangadi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Semoga setiap pembahasan yg kami lakukan mmpu melahirkan regulasi yg lebih adil, memberikan kepastian hukum, dan menjadi fondasi bagi pemerintahan desa yg semakin kuat, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Krena membangun daerah tdak selalu dimulai dri proyek besar, tetpi juga dri regulasi yg baik. . . . Pansus II DPRD KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA